TATA TERTIB PESERTA UJIAN SEMESTER GANJIL
TAHUN PELAJARAN 2013-2014
1. Semua peserta harus sudah tiba di
tempat Ujian Semester jam 07.00 WIB.
2. Peserta yang
terlambat harus mendapat izin masuk dari Kepala Sekolah atau Guru Piket
(Panitia).
3. Peserta
tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Semester apabila :
·
Tidak memiliki kartu Peserta Ujian
·
Tidak berseragam sekolah lengkap
dengan atributnya
·
Tidak memakai sepatu hitam
4. Peserta
dilarang membawa buku di ruang ujian
5. Peserta
dilarang menyontek, bekerja sama, dan melakukan tindakan tercela lainnya.
6. Peserta
mengerjakan soal setelah diperintahkan oleh pengawas.
7. Selama
mengerjakan soal, peserta dilarang meninggalkan ruangan kecuali seizin
pengawas.
8. Peserta yang
telah selesai mengerjakan sebelum waktu yang tersedia habis diharapkan tidak
segera meninggalkan ruangan ujian.
9. Dalam
mengerjakan soal hitungan atau yang bersifat matematis peserta dilarang
menggunakan kalkulator atau alat hitung elektronik lainnya.
10. Peserta
dilarang mengaktifkan Hand Phone (HP) atau peralatan elektronik lainnya.
11. Peserta yang
melanggar aturan akan dikenakan sangsi akademik.